Struktur Organisasi

Struktur Organisasi


Dalam menjalankan kegiatan lembaga, Dewan Pengurus membentuk struktur kepengurusan yang terdiri dari :

1.

Penasehat

2.

Ketua.

3.

Sekretaris.

4.

Bendahara.

 

Bidang-bidang; yang terdiri dari :

 

a.

Bidang pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

 

b.

Bidang Dakwah dan Sosial.

 

c.

Bidang Dana Usaha.

 

d.

Bidang Humas dan Media.

Bidang-bidang ini sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan kebutuhan berdasarkan rapat Dewan Pengurus.